You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Wali Kota Jakpus, Arifin serahkan SK PPPK Paruh Waktu
photo Folmer - Beritajakarta.id

432 PPPK Paruh Waktu Pemkot Jakpus Terima SK Pengangkatan

Sebanyak 432 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Jakarta Pusat, Jumat (2/1), menerima surat keterangan (SK) dan penandatangan perjanjian kerja.

"Momen penting untuk menunjukan kualitas diri,"

Ratusan PPPK Paruh Waktu yang menerima SK ini bertugas di tingkat kelurahan sebanyak 253 orang, di kecamatan 21 dan di kantor Setko Jakpus 158 orang.

Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin mengatakan, pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini merupakan bentuk kepercayaan negara atas kemampuan, komitmen dan kesedian untuk bergabung dalam penyelenggaraan pemerintah serta pelayanan publik.

180 PPPK di Jaksel Ikuti Sosialisasi Penginputan Rencana Kinerja

"Ini merupakan momen penting untuk menunjukan kualitas diri, kinerja baik serta kedisiplinan secara konsisten," ucap Arifin.

Arifin berharap, 432 PPPK Paruh Waktu ini dapat memberikan energi baru bagi Kota Jakarta Pusat untuk memperkuat kualitas pelayanan publik yang lebih cepat, responsif dan berorientasi terhadap kebutuhan warga.

“Saya mengucapkan selamat. Semoga dapat segera menyesuaikan ritme pekerjaan yang baru,” ungkap Arifin.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebakaran di Sunter Agung Berhasil Dipadamkan

    access_time13-05-2026 remove_red_eye8635 personAnita Karyati
  2. 183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

    access_time12-05-2026 remove_red_eye2561 personAnita Karyati
  3. Ditarget Beroperasi Agustus 2026, Pramono Pastikan Keamanan Proyek LRT

    access_time13-05-2026 remove_red_eye1437 personDessy Suciati
  4. Daftar Kantong Parkir Telkomsel Digiland Run 2026, Cek Lokasinya!

    access_time14-05-2026 remove_red_eye1269 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pramono Pastikan Harga Hewan Kurban Masih Terkendali

    access_time12-05-2026 remove_red_eye1185 personDessy Suciati